Hari
‘kasih sayang’ yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun
terakhir yang disebut “Valentine’s Day” amat populer dan merebak di
berbagai pelosok Indonesia. Terlebih lagi di saat menjelang bulan
Februari di mana banyak kita temui simbol-simbol atau iklan-iklan tidak
syar’i demi mewujudkan dan mengekspos (mempromosikan) hari Valentine.
Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik, hotel-hotel,
organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok kecil, mereka berlomba-lomba
menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan (pengaruh)
media massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan yang lainnya.
Sebagian besar kaum muslimin juga turut dicekoki (dihidangkan) dengan
berbagai slogan dan iklan-iklan Valentine’s Day.
Berbicara
tentang sejarah Valentine, ada berbagai versi menceritakan tentang asal
mula ajaran ini. Namun semua berita tersebut tanpa disertai sanad yang
jelas untuk dapat mengecek keabsahan riwayatnya. Sekedar untuk
diketahui, bahwa di antara mereka ada yang menyebutkan bahwa dahulu,
seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo
Marius secara diam-diam menentang pemerintahan Kaisar Claudius II kala
itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang
belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Ia
melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang
potensial.
Nah,
Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam
tetap menikahkan setiap pasangan muda yang berniat untuk mengikat janji
dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia.
Lambat
laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun tercium oleh Claudius II.
Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman mati. Ada
sebuah sumber yang menceritakan bahwa ia mati karena menolong
orang-orang Kristen melarikan diri dari penjara akibat penganiayaan.
Dalam
cerita tersebut, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis
seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia
untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal
tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya.
Menurut
cerita tersebut, Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda
tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini–‘From Your
Valentine’. Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yag
dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini.
Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus Gelasius meresmikan
tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk
memperingati Santo Valentine.
Versi
lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari.
Ini merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu
dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun
mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan
perkawinan. (dari berbagai sumber)
Namun
yang jelas, bahwa ini bukan berasal dari Islam, namun lebih mendekati
sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dari Roma Kuno. Jika demikian
keadaannya, maka ini sudah cukup bagi Kaum Muslimin menyadari bahwa hal
itu tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, dan menyerupai
kebiasaan orang-orang kafir.
Berikut ini, kami akan nukilkan beberapa fatwa para ulama yang menjelaskan tentang perayaan tersebut.
Fatwa Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas hamba yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba’du:
Lembaga
Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa telah menelaah apa yang telah
disampaikan kepada yang terhormat Mufti Umum, dari yang meminta fatwa:
Abdullah bin Aalu Rabi’ah, dan disampaikan kepada Lembaga Seksi Amanah
Umum – Lembaga Kibaarul Ulama (ulama besar), nomor: 5324, tanggal:
3-11-1420H.
Yang memohon fatwa menyampaikan pertanyaan yang teksnya sebagai berikut:
“Sebagian
manusia ada yang merayakan hari ke 14 dari bulan Februari setiap tahun
dengan hari kasih sayang “valentine’s day” (hari valentine). Dimana
mereka saling memberi hadiah berupa mawar merah dan memakai pakaian
berwarna merah, dan mereka saling memberi selamat, dan sebagian
warung/restoran pembuat kue membuat kue dengan warna merah, lalu diberi
gambar hati di atasnya. Sebagian toko ada yang memberi beberapa
pemberitahuan di sebagian barang dagangannya yang berkenaan dengan
kekhususan hari tersebut. Maka apa pendapatmu tentang:
- hukum merayakan hari tersebut?
- Membeli dari toko-toko tersebut pada hari itu?
- Sebagian toko (yang tidak merayakan hari itu) menjual kepada yang merayakannya sebagian apa yang dihadiahkan di hari tersebut?
Semoga Allah membalas kebaikanmu.”
Setelah
lembaga mempelajari pertanyaan tersebut, maka lembaga ini menjawab
bahwa telah ditunjukkan berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Al-kitab
dan As-sunnah, dan telah sepakat umat ini atasnya, bahwa hari raya di
dalam Islam hanyalah dua: yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun selain
keduanya dari berbagai perayaan apakah yang berhubungan dengan
seseorang, sekelompok orang, atau satu kejadian, atau dengan makna apa
saja, maka itu merupakan perayaan-perayaan yang bid’ah, tidak boleh bagi
Kaum Muslimin melakukannya, menyetujuinya, dan menampakkan kegembiraan
dengannya, atau membantunya dengan sesuatu. Sebab hal tersebut termasuk
ke dalam sikap melanggar batasan-batasan Allah, dan barangsiapa yang
melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka
sungguh dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Apabila perayaan yang
diada-adakan tersebut berasal dari perayaan orang-orang kafir, maka ini
berarti dosa di atas dosa, sebab menyerupai mereka, dan itu merupakan
bentuk loyalitasnya kepada mereka. Dan sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang Kaum Mukminin menyerupai mereka dan bersikap loyal kepada mereka dalam kitab-Nya yang agung. Dan telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR.Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)
Hari
kasih sayang termasuk diantara jenis perayaan yang disebutkan, sebab ia
termasuk di antara perayaan berhala Nashrani. Maka tidak halal bagi
seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan hari akhir melakukannya, atau menyetujuinya, atau mengucapkan
selamat, namun yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya,
sebagai wujud menjawab panggilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan menjauhkan diri dari berbagai sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan siksaan-Nya. Sebagaimana pula diharamkan atas seorang muslim
membantu perayaan tersebut, atau yang lainnya dari berbagai perayaan
yang diharamkan, dengan jenis apapun, baik berupa makanan, minuman,
menjual, membeli, membuat, hadiah, saling berkirim surat, atau
pemberitahuan, atau yang lainnya. Sebab itu semua termasuk ke dalam
sikap saling tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, dan
kemaksiatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan
bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Wajib
atas seorang muslim berpegang teguh dengan Kitabullah dan As-Sunnah
dalam setiap keadaannya, terlebih lagi pada waktu-waktu terjadinya
fitnah dan banyak terjadi kerusakan. Dan hendaklah seseorang mengerti
dan berhati-hati dari terjatuh ke dalam berbagai kesesatan orang-orang
yang dimurkai dan orang-orang yang sesat yang fasiq yang yang tidak
percaya akan kebesaran Allah, dan mememiliki peduli terhadap Islam.
Wajib atas setiap muslim untuk berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dengan memohon hidayah kepada-Nya, dan kokoh di atas agamanya, karena
tidak ada yang dapat memberi hidayah kecuali Allah, dan tidak ada yang
dapat memberi kekokohan kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala. Dan hanya kepada Allah kita meminta taufiq. Shalawat dan salam atas Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para shahabatnya.
Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
– Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
– Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
– Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
– Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
– Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
– Bakr bin Abdullah Abu Zaid
Fatwa Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
“Telah
menyebar pada masa-masa akhir ini perayaan ” kasih saying ”
(valentine’s day), lebih terkhusus para pelajar wanita, dan ini termasuk
di antara hari raya kaum Nashara, dan semuanya diberi model dengan
warna merah, baik pakaian, sepatu, dan mereka saling bertukar
bunga-bunga berwarna merah. Kami harap dari engkau -yang kami muliakan-
penjelasan tentang hukum merayakan hari raya ini, dan apa nasehat engkau
kepada Kaum Muslimin dalam perkara-perkara seperti ini? Semoga Allah
menjaga dan memeliharamu.
Beliau menjawab: Merayakan hari kasih sayang (valentine’s day) tidak boleh, ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama: bahwa itu merupakan perayaan bid’ah, tidak ada asalnya dalam syari’at.
Kedua: bahwa hal tersebut mengantarkan kepada cinta buta dan kerinduan (kepada lawan jenis bukan mahram).
Ketiga:
hal tersebut mengantarkan kepada tersibukkannya hati dalam
urusan-urusan rendah seperti ini, yang menyelisihi bimbingan salafus
shalih.
Maka
tidak dihalalkan pada hari ini muncul sesuatu yang itu merupakan bentuk
syi’ar terhadap perayaan tersebut, apakah dalam hal makanan, minuman,
pakaian, atau saling memberi hadiah, atau yang lainnya.
Wajib
bagi seorang muslim merasa mulia dengan agamanya dan jangan dia menjadi
seorang yang tidak punya pegangan, mengikuti setiap ada orang yang
berteriak (mengajak kepada sesuatu). Aku memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
agar memberi perlindungan kepada Kaum Muslimin dari segala fitnah yang
zhahir maupun yang batin dan semoga Dia senantiasa menolong kita dengan
pertolongan dan taufiqNya.
(dari Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: 16/199)
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala
senantiasa memberi hidayah kepada kaum muslimin dan dipelihara dari
tipuan setan yang berusaha memalingkan manusia dari jalan-Nya. Aamiin.
Source : Darussalaf