Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita dapatkan di sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah mencari
jalan pintas mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan
melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari
Allah Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya.
Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا
يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ
الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ
مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ
وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan
mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,
lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah
diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para
ulama berbeda pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah
mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam
kondisi semacam ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan.
Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba
(di dunia), (yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena
sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat)
mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung
dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna tersebut
semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907)
Allah akan Menghancurkan Harta Riba
Allah Ta’ala berfirman,
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)
Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku
riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya.
“Menghancurkan” ini ada dua jenis:
Pertama, menghancurkan
yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah,
seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit).
Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya
pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang.
Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.
Ke dua, menghancurkan
yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya.
Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang
fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk
ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya.
(Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).
Source : Muslim.or.id